Selasa, 21 Februari 2012

UPACARA BENDERA GABUNGAN

Sebagai salah satu wujud penegakan dan peningkatan disiplin PNS yang ada di wilayah Kecamatan Sematu Jaya pada setiap tanggal 17 bulan bersangkutan selain diwajibkan menggunakan pakaian KORPRI juga dilaksanakan upacara bendera gabungan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Sematu Jaya pada setiap bulannya, hal ini  sebagai tindaklanjut dari Surat Bupati Lamandau Nomor : 800/423/ VII/BKPP/2011 tanggal 20 Juli 2011 perihal Ketentuan Penggunaan Pakaian Dinas dan Pelaksanaan Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
 
Kegiatan Upacara bendera gabungan ini diikuti oleh Pegawai Kantor Kecamatan Sematu Jaya, UPS/PLS, Puskesmas, Kepala Sekolah dari SD s/d SMU Se – Kecamatan Sematu Jaya dengan mengikutsertakan guru sebanyak 3 (tiga) orang per sekolah, Kepala Desa dan Sekdes Se – Kecamatan Sematu Jaya, Operator SIAK, Registra Kecamatan, dan Registra Desa Se – Kecamatan Sematu Jaya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar