Rabu, 11 April 2012

PENILAIAN LOMBA DESA TINGKAT KABUPATEN LAMANDAU DI DESA MEKAR MULYA KECAMATAN SEMATU JAYA TAHUN 2012



          Dalam rangka  mendukung pelaksanaan otonomi daerah maka perlu dilakukan upaya – upaya yang berbasis pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi, partisifasi dan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan desa, maka untuk menilai keberhasilan upaya – upaya dimaksud perlu dilaksanakan perlombaan desa, hal ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan dan tingkat keberhasilan pembangunan desa selama 1 (satu) tahun dengan membandingkan data tingkat perkembangan desa 2 (dua) tahun terakhir berdasarkan data profil desa sesuai dengan Indikator Penilaian.
Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan bahwa penilaian lomba desa di Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya dilaksanakan pada tanggal 10 April 2012, hal ini merujuk pada surat Bupati Lamandau tentang jadwal pelaksanaan penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Lamandau Tahun 2012.  Tepat pukul 09.00 WIB acara dimulai dengan diawali menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mars PKK, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Mekar Mekar Mulya, Camat Sematu Jaya; dan dari Ketua rombongan Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Lamandau.  Setelah itu dilanjutkan dengan acara penilaian oleh Tim Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Lamandau yang terdiri dari unsur Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa; Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Lamandau; Badan Kesbangpolinmas; Disperindagkop & UMKM; Dinas Pendidikan dan Pengajaran; Badan Lingkungan Hidup; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; dan Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan.
Dalam melakukan penilaian Tim Penilai berpedoman pada ketentuan yang terdapat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan, dengan Indikator Penilaian yang meliputi Bidang Pendidikan; Kesehatan Masyarakat; Ekonomi masyarakat; Keamanan dan ketertiban; Partisifasi masyarakat; Pemerintahan; dan Lembaga Kemasyarakatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar